HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Satpol PP dan WH Langsa Segel Toko yang Buka Warung Pada Pagi Hari di Bulan Ramadhan



Langsa - Satpol PP dan WH Langsa melakukan penyegelan toko Segar yang berada di toko belakang, Gampong Pekan Langsa, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (28/4/2023). 


Kasatpol PP dan WH Langsa melalui Kabid Linmas Rizky Julianda SIP mengatakan, Kegiatan hari ini kamis 27 april 2023 pukul 12.30 wib merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama berdasarkan surat pernyataan antara Satpol PP dan WH kota langsa, pemilik toko dan forkopincam kecamatan langsa kota pada tanggal 19 April 2023 untuk sanksi pelanggaran Qanun yang di lakukan di bulan ramadhan.


"Kami melakukan penyegelan toko tersebut artinya berhenti operasional tidak boleh ada aktifitas jual beli apapun di sana (makan di tempat, take away, atau jual beli lainnya) s/d batas waktu yg telah di tentukan agar perbuatan serupa tidak terulang kembali di kemudian hari." Kata Rizky. 


Hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat langsa kota kapolsek langsa kota danramil langsa kota dan geuchik pekan langsa.


Rizky berharap ini jadi pelajaran bagi siapapun yg akan melakukan pelanggaran syariat islam nanti nya.


"Mari seluruh masyarakat kota langsa untuk sama-sama mengawasi setiap pelanggar syariat islam di kota langsa, dan jangan segan2 melaporkan kepada petugas , kerahasiaan informan terjamin demi mewujudkan penerapan syariat islam secara kaffah di kota langsa" Ujar Rizky. 


Disamping itu, Plt Camat langsa kota, bapak yusrizal ST mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tinggi nya kepada petugas satpol PP dan WH kota langsa yang telah bekerja keras siang dan malam melakukan penertiban dan menegakan syariat islam di wilayah kecamatan langsa Kota selama bulan ramadhan yang lalu, sehingga masyarakat kecamatan langsa kota dapat melakukan ibadah puasa dengan khusyuk, nyaman, aman dan tentram.

Tutup Iklan
Floating Ad Space