HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Satpol PP dan WH Langsa Tingkatkan Pengawasan Sosialisasi dan Pendataan

 


Langsa - Satpol PP dan WH Langsa di dampingi Anggota Polsek Langsa Barat dan Koramil Langsa Barat melakukan kegiatan pengawasan sosialisasi dan pendataan di bulan Ramadhan terutama bagi pemilik kost dan penginapan untuk mematuhi peraturan yang telah ditentukan. 


Giat berlangsung pada pukul 22.00 wib (15/4) hingga pukul 02.00 wib (16/4) di Rumah kos berada di Paya Bujok Seulemak serta Penginapan di Alur dua dan Lhokbanie.  


Kasatpol PP-WH Kota Langsa, Rudi Selamat melalui Kabid Linmas Rizky Julianda SIP yang memimpin kegiatan pengawasan pendataan dan sosialisasi di rumah-rumah kos dan penginapan malam ini. 


Rizky menjelaskan agar pemilik dan penghuni kos kosan yang berada di wilayah pemko langsa untuk mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran qanun nomor 11 tahun 2002 dan qanun aceh no 6 tahun 2014.


Pada kesempatan ini, kami masih temukan beberapa kos yang kamar penghuni laki laki dan kamar penghuni perempuan masih bercampur dalam satu perkarangan.


Lanjutnya, ini sangat bertentangan dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2018, Perubahan atas qanun Nomor 2 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat. Pasal 20 Huruf e melakukan pemisahan tempat kost antara penghuni laki laki dan penghuni perempuan.


"Kami memberi batasan waktu kepada pemilik kos agar kedepan nya kos kosan menerima penghuni kos laki-laki khusus laki laki begitu juga yg perempuan khusus perempuan apa bila setelah waktu di tentukan masih juga terdapat kamar penghuni masih bercampur maka kami akan mengambil tindakan tegas" Katanya. 


Kita akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi di rumah-rumah kos,ini akan menjadi agenda rutin.


"Kami berharap dukungan dari masyarakat kota langsa agar penerapan syariat islam bisa terwujud secara kaffah" Pungkasnya.

Close Ads
Floating Ad Space