Sedang Transaksi Sabu, 3 Pria Ditangkap Polisi
Langsa - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menangkap tiga orang pria yang sedang transaksi Sabu didepan rumah Gampong Paya Bujok Seulemak sekira pukul 19.00 wib, pada Rabu (19/04/2022).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK, dalam rilis menjelaskan bahwa penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi Sabu.
Kemudian, dilakukan penyelidikan dan akhirnya tiga orang pria ini sedang melakukan transaksi didepan rumah Gampong Paya Bujok Seulemak serta Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penangkapan.
Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yakni, MR (44) warga Dusun Satria Gampong Sungai Pauh, ARD (24) warga Gampong Matang Seulimeng dan MN (41) warga Gampong Blang Seunihong.
Dari ketiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 25,93 gram, 1 tas hitam, 1 gunting, 3 unit handphone dan satu unit sepeda motor bernomor polisi BL 5899 UAC.
"Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti saat ini sudah kita amankan ke Mapolres Langsa untuk kita lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut", demikian Kasat Resnarkoba Polres Langsa. (**)